SPWK
Petunjuk Pengisian Surat Perjanjian Wajib Kerja (SPWK)
1. SPWK dibuat dalam 2 rangkap, Rangkap pertama materai ada pada tanda
tangan Direktur STAN dan rangkap kedua materai ada pada tanda tangan
mahasiswa bersangkutan.
2. Menggunakan 2 materai pecahan 6000 terbaru pada setiap rangkap.
3. Surat ditandatangani oleh orang tua atau wali.
4. Surat ini dicetak dengan kertas ukuran folio / F4 (8.5x13inch) 70 gram.
5. Semua isian diisi dengan huruf kapital tulisan tangan.
6. Domisili / alamat mahasiswa adalah sesuai yang tertera pada KTP.
7. Melampirkan fotokopi KTP orang tua atau wali yang bersangkutan sebanyak 1 lembar.
8. Pengumpulan SPWK ini paling lambat tanggal 11 Januari 2013 dalam MAP
MERAH dengan cover depan bertuliskan kelas dan jumlah mahasiswa.
9. Pengumpulan diserahkan secara kolektif oleh ketua kelas.
10. Bagi kelas yang terlambat mengumpulkan SPWK, maka kelas tersebut
tidak akan mendapat uang saku periode berikutnya sampai berkas SPWK
dikumpulkan dengan lengkap dan benar.
11. Informasi teknis terkait
SPWK dapat ditanyakan ke Sekretariat Bidang Akuntan gedung A lantai 2,
telp : 021-7361654 (Bp Jefri Sani)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar