Minggu, 23 Desember 2012

SPWK

Petunjuk Pengisian Surat Perjanjian Wajib Kerja (SPWK)
1. SPWK dibuat dalam 2 rangkap, Rangkap pertama materai ada pada tanda tangan Direktur STAN dan rangkap kedua materai ada pada tanda tangan mahasiswa bersangkutan.
2. Menggunakan 2 materai pecahan 6000 terbaru pada setiap rangkap.
3. Surat ditandatangani oleh orang tua atau wali.
4. Surat ini dicetak dengan kertas ukuran folio / F4 (8.5x13inch) 70 gram.
5. Semua isian diisi dengan huruf kapital tulisan tangan.
6. Domisili / alamat mahasiswa adalah sesuai yang tertera pada KTP.
7. Melampirkan fotokopi KTP orang tua atau wali yang bersangkutan sebanyak 1 lembar.
8. Pengumpulan SPWK ini paling lambat tanggal 11 Januari 2013 dalam MAP MERAH dengan cover depan bertuliskan kelas dan jumlah mahasiswa.
9. Pengumpulan diserahkan secara kolektif oleh ketua kelas.
10. Bagi kelas yang terlambat mengumpulkan SPWK, maka kelas tersebut tidak akan mendapat uang saku periode berikutnya sampai berkas SPWK dikumpulkan dengan lengkap dan benar.
11. Informasi teknis terkait SPWK dapat ditanyakan ke Sekretariat Bidang Akuntan gedung A lantai 2, telp : 021-7361654 (Bp Jefri Sani)