Minggu, 23 Desember 2012

SPWK

Petunjuk Pengisian Surat Perjanjian Wajib Kerja (SPWK)
1. SPWK dibuat dalam 2 rangkap, Rangkap pertama materai ada pada tanda tangan Direktur STAN dan rangkap kedua materai ada pada tanda tangan mahasiswa bersangkutan.
2. Menggunakan 2 materai pecahan 6000 terbaru pada setiap rangkap.
3. Surat ditandatangani oleh orang tua atau wali.
4. Surat ini dicetak dengan kertas ukuran folio / F4 (8.5x13inch) 70 gram.
5. Semua isian diisi dengan huruf kapital tulisan tangan.
6. Domisili / alamat mahasiswa adalah sesuai yang tertera pada KTP.
7. Melampirkan fotokopi KTP orang tua atau wali yang bersangkutan sebanyak 1 lembar.
8. Pengumpulan SPWK ini paling lambat tanggal 11 Januari 2013 dalam MAP MERAH dengan cover depan bertuliskan kelas dan jumlah mahasiswa.
9. Pengumpulan diserahkan secara kolektif oleh ketua kelas.
10. Bagi kelas yang terlambat mengumpulkan SPWK, maka kelas tersebut tidak akan mendapat uang saku periode berikutnya sampai berkas SPWK dikumpulkan dengan lengkap dan benar.
11. Informasi teknis terkait SPWK dapat ditanyakan ke Sekretariat Bidang Akuntan gedung A lantai 2, telp : 021-7361654 (Bp Jefri Sani)

Minggu, 16 September 2012

Tugas Aplikasi Komputer Perbendaharaan dan Anggaran

untuk tugas pembuatan TOR, RAB, dan penuangannya ke dalam RKA-KL, dapat di lihat melalui link berikut.
http://www.4shared.com/rar/_kf07oGs/TOR_RAB_RKAKL_-_Rahman_Taufik-.html

Sabtu, 15 September 2012

TUGAS APLIKASI KOMPUTER PERBENDAHARAAN DAN ANGGARAN

Kerangka Acuan Kerja Pengadaan Jaringan Wifi di Kampus STAN




KEMENTERIAN KEUANGAN
KERANGKA ACUAN KERJA/ TERM OF REFERENCE
KELUARAN (OUTPUT) JARINGAN WIFI LINGKUNGAN KAMPUS STAN TA 2013

Kementerian Negara/Lembaga       : Kementerian Keuangan
Unit Eselon I/II                                     : Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
Program                                              : Program Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Kemenkeu
Hasil                                                     : SDM yang BerintegritasdanBerkompetensiTinggi
Unit Eselon II/Satker                           : STAN/ STAN (477198)
Kegiatan                                              : Pengembangan SDM MelaluiPenyelenggaraan
                                                                Pendidikan Program Diploma Keuangan
Indikator Kinerja Kegiatan               : Tersedianya jaringan Wifi yang dapat diakses oleh warga    kampus STAN dalam lingkungan kampus
Keluaran                                              : Jaringan WIFI di lingkungan kampus STAN
Volume                                                : 10000 dan 3.6
SatuanUkur                                         : meter persegi dan Mbps

A.   LATAR BELAKANG
      1.    DasarHukum
a. PeraturanPresidenNomor 54 Tahun 2010 tentangPengadaanBarang / JasaPemerintah
b.  Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006. Tentang Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum
c.         PMK Nomor 100/ PMK.01/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan 

      2.    GambaranUmum
Untuk memperoleh aparatur Kementerian Keuangan yang memiliki kompetensi serta integritas yang tinggi diperlukan program pendidikan dan pelatihan yang baik serta mengikuti perkembangan keadaan terkini. Dalam hal ini, tersedianya jaringan internet merupakan salah satu aset penting dalam menunjang terciptanya aparatur kementerian keuangan yang berkompetensi dan berintegritas tinggi mengingat perlunya setiap individu yang terlibat dalam program pendidikan dan pelatihan aparatur keuangan untuk selalu terhubung dengan sistem jaringan komunikasi dan informasi dalam hal mengikuti setiap perkembangan yang terjadi. Untuk itu, kampus STAN yang berperan sebagai tempat penyelenggaran pendidikan dan pelatihan para aparatur keuangan memerlukan jaringan internet yang dapat diakses dengan mudah, efektif, serta efisien melalui penyediaan jaringan Wifi yang mencakup seluruh lingkungan kampus STAN dan dapat diakses oleh setiap warga kampus STAN. Pemasangan titik pemancar jaringan akan diletakkan di beberapa titik dalam lingkungan kampus STAN sehingga akses jaringan dapat dilakukan dalam jangkauan 10000 meter persegi. Jaringan Wifi yang akan dipasang merupakan jaringan internet dengan kecepatan hingga 3,6 Mbps.
 
B.   TUJUAN DAN SASARAN
Tujuan dan sasaran dari pengadaan jaringan Wifi di lingkungan kampus STAN adalah sebagai berikut:
1)    Mendukung sistem pendidikan yang berlangsung dalam lingkungan kampus STAN
2)    Membantu mahasiswa untuk mengakses sumber-sumber pembelajaran dari internet
3)    Membantu warga kampus STAN untuk berkomunikasi secara on-line
4)    Meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyediaan informasi bagi warga kampus STAN
 
C.   PENERIMA MANFAAT
Penerima manfaat dari kegiatan ini adalah seluruh warga kampus STAN

D.   STRATEGI PENCAPAIAN KELUARAN
      1.    MetodePelaksanaan
Melakukan penentuan tempat pemasangan titik pemancar dan spesifikasi jaringan wifi yang akan dibangun serta melakukan perencanaan lainnya terkait pengadaan jaringan wifi hingga tersedianya jaringan sesuai spesifikasi yang telah ditentukan. Pelaksanaan kegiatan akan berupa kombinasi antara pihak kampus STAN dan rekanan. Kombinasi ini diperlukan untuk memeperoleh data dalam mendukung siteminfo kampus. Proses penentuan rekanan akan dilakukan dengan menggunakan metode Pelelangan Umum secara Pascakualifikasi Metode Satu Sampul dan Evaluasi Sistem Gugur.

     2.    TahapanKegiatan
Kegiatan pengadaan jaringan Wifi di lingkungan kampus STAN secara garis besar dibagi menjadi 3 tahapan, yakni pemilihan rekanan, pelaksanaan pengadaan jaringan, dan serah terima pekerjaan.
                      I.        Penentuan Rekanan
1)  Pengumuman
Pengumuman kegiatan pengadaan jaringan wifi dilakukan melalui website STAN serta surat kabar nasional selama 2 minggu (14 hari)
2)  Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen
Para calon rekanan melakukan pendaftaran baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menyiapkan persyaratan yang telah ditentukan kemudian mengambil dokumen pengadaan yang telah disediakan oleh pejabat pengadaan jaringan wifi pada tanggal yang telah ditentukan dalam pengumuman.
3)  Pemberian Penjelasan;
Pemberian penjelasan dilakukan di tempat dan pada waktu yang ditentukan, serta dihadiri oleh para peserta yang  terdaftar. Dalam pemberian penjelasan, yang harus dijelaskan kepada peserta adalah :
a.        Metode pemilihan
b.        Cara penyampaian Dokumen Penawaran
c.        Kelengkapan yang harus dilampirkan bersama Dokumen Penawaran
d.        Pembukaan Dokumen Penawaran
e.        Metode evaluasi
f.         Hal-hal yang menggugurkan penawaran
g.        Jenis kontrak yang akan digunakan
h.   Ketentuan dan cara evaluasi berkenaan dengan preferensi harga atas penggunaan produksi dalam negeri
i.          Ketentuan tentang penyesuaian harga
j.    Ketentuan dengan cara sub kontrak sebagian pekerjaan kepada usaha mikro dan usaha kecil serta koperasi kecil
k.        Besaran, masa berlaku dan penjamin yang dapat mengeluarkan jaminan
4)  Pemasukan Dokumen Penawaran;
Dokumen Penawaran meliputi:
a.     surat penawaran yang di dalamnya tercantum masa berlaku penawaran dan mencantumkan harga penawaran
b.      Jaminan Penawaran asli;
c.        rincian harga penawaran (daftar kuantitas danharga), apabila diperlukan
d.    surat kuasa dari pemimpin/direktur utama perusahaan kepada penerima kuasa  yang     namanya tercantum dalam akta pendirian atau perubahannya (apabila dikuasakan)
e.        surat perjanjian kemitraan/kerjasama operasi (apabila ada)
f.         dokumen penawaran teknis
g.        formulir rekapitulasi perhitungan TKDN
h.        dokumen isian kualifikasi; dan
i.     dokumen lainnya yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pengadaan         (apabila ada)
Peserta menyampaikan langsung Dokumen Penawaran kepada pejabat pengadaan sesuai jadawal yang telah ditetapkan dalam dokumen pengadaan yang selanjutnya pejabat pengadaan membuat daftar peserta yang memasukkan penawaran dan membuat tanda terima Dokumen Penawaran
5)  Pembukaan Dokumen Penawaran;
Dokumen Penawaran dibuka di hadapan peserta pada pada hari yang sama segera setelah batas akhir pemasukan penawaran, yang dihadiri paling kurang 2 (dua) peserta sebagai saksi, selanjutnya pejabat pengadaan membuat Berita Acara Pembukaan Dokumen Penawaran.
6)  Evaluasi penawaran dan Evaluasi klasifikasi
Sebelum evaluasi penawaran, dilakukan koreksi aritmatik.Hasil koreksi aritmatik dapat mengubah nilai penawaran sehingga urutan peringkat dapat menjadi lebih tinggi atau lebih rendah dari urutan peringkat semula. Pelaksanaan evaluasi dilakukan oleh pejabat pengadaan terhadap 3 (tiga) penawaran tersendah setelah koreksi aritmatik. Pejabat pengadaan melakukan evaluasi penawaran yang meliputi:
a.        Evaluasi administrasi
b.        Evaluasi teknis
c.        Evaluasi harga
Evaluasi kualifikasi dilakukan terhadap calon pemenang lelang serta pemenang cadangan 1 dan 2 apabila ada. Evaluasi formulis isian dilakukan dengan sistem gugur. Evaluasi kualifikasi dapat dilakukan sebelum evaluasi penawaran.
7)  Pembuktian kualifikasi;
Pembuktian kualifikasi terhadap peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi dilakukan setelah evaluasi kualifikasi. Pembuktian kualifikasi dilakukan dengan cara melihat keaslian dokumen dan meminta salinannya. Pejabat pengadaan melakukan klrafikasi kepada penerbit dokumen jika diperlukan
8)  Pembuatan Berita Acara Hasil Pelelangan
BAHP merupakan kesimpulan dari hasil evaluasi administrasi, teknis dan harga yang dibuat oleh pejabat pengadaan wifi dan ditandatangani oleh paling kurang (1/2) seperdua dari jumlah anggota pokja unit pengadaan. BAHP bersifat rahasia sampai dengan pengumuman pemenang
9)  Penetapan Pemenang;
Pejabat pengadaan membuat Surat Penetapan Pemenang berdasarkan BAHP
10)  Pengumuman Pemenang
Pengumuman pemenang lelang dan pemenang cadangan 1 dan 2 diumumkan di website STAN.
11)  Sanggahan dan Sanggahan Banding (jika perlu)
        Peserta dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis atas penetapan pemenang kepada pejabat pengadaan dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah pengumuman pemenang, disertai bukti terjadinya penyimpangan, dengan tembusan kepada PPK, PA/KPA dan APIP K/L/D/I yang bersangkutan. Pejabat pengadaan wajib memberikan jawaban tertulis atas semua sanggahan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah menerima surat sanggahan.
        Peserta yang tidak sependapat dengan jawaban sanggahan dari pejabat pengadaan, dapat mengajukan sanggahan banding secara tertulis kepada Menteri/Pimpinan Lembaga/Kepala Daerah/Pimpinan Institusi paling lambat 5 (lima) harikerja setelah menerima jawaban sanggahan, dengan tembusan kepada PPK, ULP, APIP K/L/D/I yang bersangkutan. Menteri/Pimpinan Lembaga/Kepala Daerah/Pimpinan Institusi wajib memberikan jawaban secara tertulis atas semua sanggahan banding paling lambat 15 (lima belas) hari kerja setelah surat sanggahan banding diterima.
12)  Penunjukan Penyedia Barang/Jasa.
ULP menyampaikan BAHP kepada PPK sebagai dasar untuk menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ).
 
II Pelaksanaan Pemasangan Jaringan Wifi
Dalam tahap ini akan dilakukan beberapa kegiatan yakni sebagai berikut:
1) Survey Pendahuluan sebagai awal perencanaan dalam menentukan titik pemasangan dan perangkat yang diperlukan dalam membangun jaringan Wifi
2)  Instalasi Perangakat Jaringan Wifi dan Pengetesan. Pada tahap ini pihak pelaksana pekerjaan mulai membangunan jaringan Wifi sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan melaksanakan tes terhadap jaringan yang telah dibangun. Apabila dalam pengetesan masih ditemukan permasalahan, maka pihak pelaksana pekerjaan wajib untuk melakukan perbaiakan hingga terbentuk jaringan Wifi yang baik dan sesuai dengan spesifikasi seperti dalam kontrak
3)  Dalam tahap ini, pihak pelaksana pekerjaan juga memeberikan pelatihan kepada beberapa administrator di lingkungan kampus STAN dalam pengoperasian jaringan Wifi

III Serah Terima Pekerjaan
Setelah semua pekerjaan pembangunan jaringan wifi selesai dan dinyatakan baik melalui tahap pengetesan, pelaksana pekerjaan melakukan serah terima pekerjaan beserta dengan dokumen terkait.
  
E.    MatriksKegiatan
Kegiatan
Jan
Feb
Mar
Apr
Mei
Jun
Penentuan Rekanan






Pelaksanaan Pemasangan Jaringan Wifi






a.    Survey Pendahuluan






b.    Instalasi Perangkat Jaringan Wifi dan pengetesan






c.    Pemberian Pelatihan Kepada Administrator Kampus






Serah Terima Pekerjaan








F.   Waktu dan Tempat PencapaianKeluaran
Seluruh keluaran kegiatan tersebut diatas harus dapat dicapai dalam tahun 2013 dan dilaksanakan di lingkungan kampus STAN .

G.   Biaya Yang Dibutuhkan
Untukmelaksanakankegiatanini, dibutuhkanbiayasebagaimana RAB terlampir.

Demikian Kerangka Acuan Kerja dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

                                                                                                       
                                                                                            Tangerang Selatan, 12 September 2012
                                                                                                          Kepala/Direktur...


                                                                                                             Rahman Taufik


RAB pengadaan jaringan wifi di kampus STAN










RINCIAN ANGGARAN BIAYA
KELUARAN (OUTPUT) JARINGAN WI-FI TA 2013









Kementerian Negara / Lembaga : Kementerian Keuangan



Unit Eselon II / Satker
: Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan



Kegiatan

: Program Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Kementerian Keuangan


Keluaran (Output)
: Jaringan Wifi di lingkunga kampus STAN



Volume

: 10.000 dan 3.6




Satuan Ukur

: meter persegi dan MbPs



Alokasi Dana

: Rp26,182,000













KODE URAIAN Volume sub output Jenis komponen /pendukung VOLUME SATUAN UKUR SATUAN BIAYA UKUR JUMLAH
O11 Penentuan Rekanan
Pendukung


2,605,000

A Pengumuman





521211 Belanja Bahan




500,000


Biaya pemasangan iklan di surat kabar nasional

5 Kolom 100,000 500,000










B Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen






521211 Belanja Bahan





37,500


Biaya Fotokopi  (rincian terlampir)

250 lembar 150 37,500










C Pemberian Penjelasan






521211 Belanja Bahan





371,000


Biaya Snack konsumsi (25 orang x 1 kl)

25 OK 14,000 350,000


Biaya Fotokopi   (rincian terlampir)

140 lembar 150 21,000










D Pemasukan Dokumen Penawaran






521211 Belanja Bahan





143,000


Biaya Snack Konsumsi Panitia (10 orang x 1 kl)

10 OK 14,000 140,000


Biaya Fotokopi   (rincian terlampir)

20 lembar 150 3,000










E Pembukaan Dokumen Penawaran






521211 Belanja Bahan





363,500


Biaya Snack Konsumsi Panitia dan Peserta (25 orang x1 kl)

25 OK 14,000 350,000


Biaya Fotokopi   (rincian terlampir)

90 lembar 150 13,500










F Evaluasi penawaran dan kualifikasi






521211 Belanja Bahan





283,000


Biaya Snack Konsumsi Panitia (5 orang x 1 kl)

5 OK 14,000 70,000


Biaya Makan Konsumsi Panitia (5 orang x 1 kl)

5 OK 39,000 195,000


Biaya Fotokopi   (rincian terlampir)

120 lembar 150 18,000










G Pembuktian Kualifikasi






521211 Belanja Bahan





280,000


Biaya Snack Konsumsi Panitia (5 orang x 1 kl)

5 OK 14,000 70,000


Biaya Makan Konsumsi Panitia (5 orang x 1 kl)

5 OK 39,000 195,000


Biaya Fotokopi   (rincian terlampir)

100 lembar 150 15,000










H  Pembuatan Berita Acara Hasil Pelelangan






521211 Belanja Bahan





82,000


Biaya Snack Konsumsi (5 orang x 1 kl)

5 OK 14,000 70,000


Biaya Fotokopi   (rincian terlampir)

80 lembar 150 12,000










I Penetapan Pemenang






521211 Belanja Bahan





7,500


Biaya Fotokopi   (rincian terlampir)

50 lembar 150 7,500










J Pengumuman Pemenang





500,000


Biaya Pengumuman di Surat kabar nasional

5 Kolom 100,000 500,000










K Sanggahan dan Sanggahan Banding






521211 Belanja Bahan





45,000


Biaya Fotokopi   (rincian terlampir)

150 lembar 150 22,500









O12 Pelaksanaan Pemasangan Jaringan Wifi





23,577,000

A Survey Pendahuluan






521211
Belanja Bahan




70,000


Biaya Snack Konsumsi Panitia (5 orang x 1 kl)

5 OK 14,000 70,000










B Instalasi Perangakat Jaringan Wifi dan Pengetesan






534132 Belanja Modal Bahan Baku Bangunan





15,742,000


Antena

6 UNIT 1,500,000 9,000,000


Switch Hub 8 port

1 UNIT 500,000 500,000


Kabel

800 Meter 7,000 5,600,000


Modem ADSL 

2 UNIT 300,000 600,000


Stop Kontak

6 UNIT 7,000 42,000
534133 Belanja Modal Upah Tenaga Kerja dan Honor Pengelola Teknis Jaringan





7,500,000


Jasa Instalasi dan Pengetesan (5 orang x 30 hari)

150 OH 50,000 7,500,000

C Pelatihan Kepada Administrator Kampus STAN






521211 Belanja Bahan





265,000


Biaya Snack Konsumsi perserta diklat (5 orang  x 1 kl)

5 OK 14,000 70,000


Biaya Makan Konsumsi peserta diklat (5 orang x 1 kl)

5 OK 39,000 195,000










26,182,000

 Rincian Biaya Fotokopi

Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen
No Jenis Barang Volume Harga Jumlah
1 Dokumen pengadaan 250 lembar 150 37500
Pemberian Penjelasan
No Jenis Barang Volume Harga Jumlah
1 Daftar Hadir Peserta 10 lembar 150 1500
2 Dokumen sebagai bahan pemberian penjelasan 80 lembar 150 12000
3 Berita Acara Pemberian Penjelasan 50 lembar 150 7500
Pemasukan Dokumen Penawaran
No Jenis Barang Volume Harga Jumlah
1 Daftar Peserta  10 lembar 150 1500
2 Tanda Terima Dokumen Penawaran 10 lembar 150 1500
Pembukaan Dokumen Penawaran
No Jenis Barang Volume Harga Jumlah
1 Daftar Hadir Peserta 10 lembar 150 1,500
2 Berita Acara Pembukaan Dokumen Penawaran 80 lembar 150 12,000
Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi
No Jenis Barang Volume Harga Jumlah
1 Rekapitulasi Hasil evaluasi penawaran 80 lembar 150 12,000
2 Rekapitulasi Hasil evaluasi kualifikasi 40 lembar 150 6,000
Pembuktian Kualifikasi
No Jenis Barang Volume Harga Jumlah
1 Rekapitulasi Hasil Pembuktian Kualifikasi 100 lembar 150 15,000
Pembuatan Berita Acara Hasil Pelelangan
No Jenis Barang Volume Harga Jumlah
1 Dokumen Berita Acara Hasil Pelelangan 80 lembar 150 12,000
Penetapan Pemenang
No Jenis Barang Volume Harga Jumlah
1 Dokumen Penetapan Pemenang 50 lembar 150 7,500
Sanggahan dan Sanggahan Banding
No Jenis Barang Volume Harga Jumlah

rekapitulasi dokumen jawaban sanggahan 150 lembar 150 22,500























Penuangan Kerangka Acuan Kerja dan RAB kedalam format RKA-KL


Satuan Kerja      :               (477198) STAN
Departemen      :               (015) Kementerian Keuangan
Unit                       :               BPPK
Lokasi                    :               Tangerang Selatan
Kode
Uraian
Level

Program Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Kemenkeu
Program

Pembangunan Jaringan Wifi
Kegiatan

Jaringan Wifi
Output

(tidak menggunakan sub output)
Sub output
011
Penentuan Rekanan
Komponen Input
A
Pengumuman
Sub Komponen
521211
Belanja Bahan
Akun
B
Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen
Sub Komponen
521211
Belanja Bahan
Akun
C
Pemberian Penjelasan
Sub Komponen
521211
Belanja Bahan
Akun
D
Pemasukan Dokumen Penawaran
Sub Komponen
521211
Belanja Bahan
Akun
E
Pembukaan Dokumen Penawaran
Sub Komponen
521211
Belanja Bahan
Akun
F
Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi
Sub Komponen
521211
Belanja Bahan
Akun
G
Pembuktian Kualifikasi
Sub Komponen
521211
Belanja Bahan
Akun
H
Pembuatan Berita Acara Hasil Pelelangan
Sub Komponen
521211
Belanja Bahan
Akun
I
Penetapan Pemenang
Sub Komponen
521211
Belanja Bahan
Akun
J
Pengumuman Pemenang
Sub Komponen
521211
Belanja Bahan
Akun
K
Sanggahan dan Sanggahan Banding
Sub Komponen
521211
Belanja bahan
Akun
012
Pelaksanaan Pemasangan Jaringan Wifi

A
Survey Pendahuluan
Sub Komponen
521211
Belanja Bahan
Akun
B
Instalasi Perangkat Jaringan Wifi dan Pengetesan
Sub Komponen
534132
Belanja Modal Bahan Baku Jaringan
Akun
534133
Belanja Modal Upah Tenaga Kerja dan Honor Pengelola Teknis Jaringan
Akun
C
Pelatihan Kepada Administrator Kampus STAN
Sub Komponen
521211
Belanja Bahan
Akun