opstop92
Minggu, 23 Desember 2012
Minggu, 16 September 2012
Tugas Aplikasi Komputer Perbendaharaan dan Anggaran
untuk tugas pembuatan TOR, RAB, dan penuangannya ke dalam RKA-KL, dapat di lihat melalui link berikut.
http://www.4shared.com/rar/_kf07oGs/TOR_RAB_RKAKL_-_Rahman_Taufik-.html
http://www.4shared.com/rar/_kf07oGs/TOR_RAB_RKAKL_-_Rahman_Taufik-.html
Sabtu, 15 September 2012
TUGAS APLIKASI KOMPUTER PERBENDAHARAAN DAN ANGGARAN
Kerangka Acuan Kerja Pengadaan Jaringan Wifi di Kampus STAN
KEMENTERIAN
KEUANGAN
KERANGKA
ACUAN KERJA/ TERM OF REFERENCE
KELUARAN (OUTPUT) JARINGAN WIFI
LINGKUNGAN KAMPUS STAN TA 2013
Kementerian Negara/Lembaga : Kementerian Keuangan
Unit Eselon I/II : Badan Pendidikan
dan Pelatihan Keuangan
Program : Program Pendidikan dan
Pelatihan Aparatur Kemenkeu
Hasil :
SDM yang BerintegritasdanBerkompetensiTinggi
Unit Eselon II/Satker : STAN/ STAN (477198)
Kegiatan : Pengembangan SDM
MelaluiPenyelenggaraan
Pendidikan Program Diploma Keuangan
Indikator
Kinerja Kegiatan :
Tersedianya jaringan Wifi yang dapat diakses oleh warga kampus STAN dalam lingkungan kampus
Keluaran : Jaringan WIFI di
lingkungan kampus STAN
Volume : 10000 dan 3.6
SatuanUkur : meter persegi dan Mbps
A. LATAR
BELAKANG
1. DasarHukum
a. PeraturanPresidenNomor
54 Tahun 2010 tentangPengadaanBarang / JasaPemerintah
b. Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006. Tentang Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa
pada Badan Layanan Umum
c.
PMK
Nomor 100/ PMK.01/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan
2. GambaranUmum
Untuk
memperoleh aparatur Kementerian Keuangan yang memiliki kompetensi serta
integritas yang tinggi diperlukan program pendidikan dan pelatihan yang baik
serta mengikuti perkembangan keadaan terkini. Dalam hal ini, tersedianya
jaringan internet merupakan salah satu aset penting dalam menunjang terciptanya
aparatur kementerian keuangan yang berkompetensi dan berintegritas tinggi
mengingat perlunya setiap individu yang terlibat dalam program pendidikan dan
pelatihan aparatur keuangan untuk selalu terhubung dengan sistem jaringan
komunikasi dan informasi dalam hal mengikuti setiap perkembangan yang terjadi.
Untuk itu, kampus STAN yang berperan sebagai tempat penyelenggaran pendidikan
dan pelatihan para aparatur keuangan memerlukan jaringan internet yang dapat
diakses dengan mudah, efektif, serta efisien melalui penyediaan jaringan Wifi
yang mencakup seluruh lingkungan kampus STAN dan dapat diakses oleh setiap
warga kampus STAN. Pemasangan titik pemancar jaringan akan diletakkan di
beberapa titik dalam lingkungan kampus STAN sehingga akses jaringan dapat
dilakukan dalam jangkauan 10000 meter persegi. Jaringan Wifi yang akan dipasang
merupakan jaringan internet dengan kecepatan hingga 3,6 Mbps.
B. TUJUAN
DAN SASARAN
Tujuan
dan sasaran dari pengadaan jaringan Wifi di lingkungan kampus STAN adalah
sebagai berikut:
1)
Mendukung
sistem pendidikan yang berlangsung dalam lingkungan kampus STAN
2)
Membantu
mahasiswa untuk mengakses sumber-sumber pembelajaran dari internet
3)
Membantu
warga kampus STAN untuk berkomunikasi secara on-line
4)
Meningkatkan
efisiensi dan efektivitas dalam penyediaan informasi bagi warga kampus STAN
C. PENERIMA
MANFAAT
Penerima
manfaat dari kegiatan ini adalah seluruh warga kampus STAN
D. STRATEGI
PENCAPAIAN KELUARAN
1. MetodePelaksanaan
Melakukan
penentuan tempat pemasangan titik pemancar dan spesifikasi jaringan wifi yang
akan dibangun serta melakukan perencanaan lainnya terkait pengadaan jaringan
wifi hingga tersedianya jaringan sesuai spesifikasi yang telah ditentukan. Pelaksanaan
kegiatan akan berupa kombinasi antara pihak kampus STAN dan rekanan. Kombinasi
ini diperlukan untuk memeperoleh data dalam mendukung siteminfo kampus. Proses
penentuan rekanan akan dilakukan dengan menggunakan metode Pelelangan Umum
secara Pascakualifikasi Metode Satu Sampul dan Evaluasi Sistem Gugur.
2. TahapanKegiatan
Kegiatan pengadaan jaringan Wifi di
lingkungan kampus STAN secara garis besar dibagi menjadi 3 tahapan, yakni
pemilihan rekanan, pelaksanaan pengadaan jaringan, dan serah terima pekerjaan.
I.
Penentuan
Rekanan
Pengumuman kegiatan pengadaan jaringan
wifi dilakukan melalui website STAN serta surat kabar nasional selama 2 minggu
(14 hari)
2) Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen
Para calon rekanan melakukan pendaftaran baik secara
langsung maupun tidak langsung dengan menyiapkan persyaratan yang telah
ditentukan kemudian mengambil dokumen pengadaan yang telah disediakan oleh
pejabat pengadaan jaringan wifi pada tanggal yang telah ditentukan dalam
pengumuman.
3) Pemberian Penjelasan;
Pemberian penjelasan dilakukan di
tempat dan pada waktu yang ditentukan, serta dihadiri oleh para peserta yang terdaftar. Dalam pemberian penjelasan, yang
harus dijelaskan kepada peserta adalah :
a.
Metode
pemilihan
b.
Cara
penyampaian Dokumen Penawaran
c.
Kelengkapan
yang harus dilampirkan bersama Dokumen Penawaran
d.
Pembukaan
Dokumen Penawaran
e.
Metode
evaluasi
f.
Hal-hal
yang menggugurkan penawaran
g.
Jenis
kontrak yang akan digunakan
h. Ketentuan
dan cara evaluasi berkenaan dengan preferensi harga atas penggunaan produksi dalam negeri
i.
Ketentuan
tentang penyesuaian harga
j. Ketentuan
dengan cara sub kontrak sebagian pekerjaan kepada usaha mikro dan usaha kecil
serta koperasi kecil
k.
Besaran,
masa berlaku dan penjamin yang dapat mengeluarkan jaminan
4) Pemasukan Dokumen Penawaran;
Dokumen Penawaran meliputi:
a. surat
penawaran yang di dalamnya tercantum masa berlaku penawaran dan mencantumkan harga
penawaran
b.
Jaminan
Penawaran asli;
c.
rincian
harga penawaran (daftar kuantitas danharga), apabila diperlukan
d. surat
kuasa dari pemimpin/direktur utama perusahaan kepada penerima kuasa yang namanya tercantum dalam akta pendirian atau
perubahannya (apabila dikuasakan)
e.
surat
perjanjian kemitraan/kerjasama operasi (apabila ada)
f.
dokumen
penawaran teknis
g.
formulir
rekapitulasi perhitungan TKDN
h.
dokumen
isian kualifikasi; dan
i. dokumen
lainnya yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pengadaan (apabila ada)
Peserta
menyampaikan langsung Dokumen Penawaran kepada pejabat pengadaan sesuai jadawal
yang telah ditetapkan dalam dokumen pengadaan yang selanjutnya pejabat
pengadaan membuat daftar peserta yang memasukkan penawaran dan membuat tanda
terima Dokumen Penawaran
5) Pembukaan Dokumen Penawaran;
Dokumen Penawaran dibuka di hadapan peserta
pada pada hari yang sama segera setelah batas akhir pemasukan penawaran, yang
dihadiri paling kurang 2 (dua) peserta sebagai saksi, selanjutnya pejabat
pengadaan membuat Berita Acara Pembukaan Dokumen Penawaran.
6) Evaluasi penawaran dan Evaluasi
klasifikasi
Sebelum evaluasi penawaran, dilakukan koreksi
aritmatik.Hasil koreksi aritmatik dapat mengubah nilai penawaran sehingga urutan
peringkat dapat menjadi lebih tinggi atau lebih rendah dari urutan peringkat semula.
Pelaksanaan evaluasi dilakukan oleh pejabat pengadaan terhadap 3 (tiga)
penawaran tersendah setelah koreksi aritmatik. Pejabat pengadaan melakukan
evaluasi penawaran yang meliputi:
a.
Evaluasi
administrasi
b.
Evaluasi
teknis
c.
Evaluasi
harga
Evaluasi kualifikasi dilakukan terhadap
calon pemenang lelang serta pemenang cadangan 1 dan 2 apabila ada. Evaluasi
formulis isian dilakukan dengan sistem gugur. Evaluasi kualifikasi dapat
dilakukan sebelum evaluasi penawaran.
7) Pembuktian kualifikasi;
Pembuktian kualifikasi terhadap peserta
yang memenuhi persyaratan kualifikasi dilakukan setelah evaluasi kualifikasi. Pembuktian
kualifikasi dilakukan dengan cara melihat keaslian dokumen dan meminta salinannya.
Pejabat pengadaan melakukan klrafikasi kepada penerbit dokumen jika diperlukan
8) Pembuatan Berita Acara Hasil Pelelangan
BAHP merupakan kesimpulan dari hasil evaluasi
administrasi, teknis dan harga yang dibuat oleh pejabat pengadaan wifi dan ditandatangani
oleh paling kurang (1/2) seperdua dari jumlah anggota pokja unit pengadaan.
BAHP bersifat rahasia sampai dengan pengumuman pemenang
9) Penetapan Pemenang;
Pejabat pengadaan membuat Surat Penetapan
Pemenang berdasarkan BAHP
10) Pengumuman Pemenang
Pengumuman pemenang lelang dan pemenang
cadangan 1 dan 2 diumumkan di website STAN.
11) Sanggahan dan Sanggahan Banding (jika
perlu)
Peserta
dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis atas penetapan pemenang kepada pejabat
pengadaan dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah pengumuman pemenang, disertai
bukti terjadinya penyimpangan, dengan tembusan kepada PPK, PA/KPA dan APIP
K/L/D/I yang bersangkutan. Pejabat pengadaan wajib memberikan jawaban tertulis
atas semua sanggahan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah menerima surat
sanggahan.
Peserta
yang tidak sependapat dengan jawaban sanggahan dari pejabat pengadaan, dapat mengajukan
sanggahan banding secara tertulis kepada Menteri/Pimpinan Lembaga/Kepala
Daerah/Pimpinan Institusi paling lambat 5 (lima) harikerja setelah menerima jawaban
sanggahan, dengan tembusan kepada PPK, ULP, APIP K/L/D/I yang bersangkutan.
Menteri/Pimpinan Lembaga/Kepala Daerah/Pimpinan Institusi wajib memberikan
jawaban secara tertulis atas semua sanggahan banding paling lambat 15 (lima
belas) hari kerja setelah surat sanggahan banding diterima.
12) Penunjukan Penyedia Barang/Jasa.
ULP menyampaikan BAHP kepada PPK
sebagai dasar untuk menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ).
II Pelaksanaan Pemasangan Jaringan Wifi
Dalam tahap ini akan dilakukan
beberapa kegiatan yakni sebagai berikut:
1) Survey Pendahuluan sebagai awal
perencanaan dalam menentukan titik pemasangan dan perangkat yang diperlukan
dalam membangun jaringan Wifi
2) Instalasi Perangakat Jaringan Wifi dan
Pengetesan. Pada tahap ini pihak pelaksana pekerjaan mulai membangunan jaringan
Wifi sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak yang
selanjutnya akan dilanjutkan dengan melaksanakan tes terhadap jaringan yang
telah dibangun. Apabila dalam pengetesan masih ditemukan permasalahan, maka
pihak pelaksana pekerjaan wajib untuk melakukan perbaiakan hingga terbentuk
jaringan Wifi yang baik dan sesuai dengan spesifikasi seperti dalam kontrak
3) Dalam tahap ini, pihak pelaksana
pekerjaan juga memeberikan pelatihan kepada beberapa administrator di
lingkungan kampus STAN dalam pengoperasian jaringan Wifi
III Serah Terima Pekerjaan
Setelah semua pekerjaan pembangunan jaringan
wifi selesai dan dinyatakan baik melalui tahap pengetesan, pelaksana pekerjaan
melakukan serah terima pekerjaan beserta dengan dokumen terkait.
E. MatriksKegiatan
Kegiatan
|
Jan
|
Feb
|
Mar
|
Apr
|
Mei
|
Jun
|
Penentuan Rekanan
|
||||||
Pelaksanaan Pemasangan Jaringan
Wifi
|
||||||
a.
Survey Pendahuluan
|
||||||
b.
Instalasi Perangkat Jaringan Wifi dan
pengetesan
|
||||||
c.
Pemberian Pelatihan Kepada
Administrator Kampus
|
||||||
Serah Terima Pekerjaan
|
F. Waktu
dan Tempat PencapaianKeluaran
Seluruh
keluaran kegiatan tersebut diatas harus dapat dicapai dalam tahun 2013 dan
dilaksanakan di lingkungan kampus STAN .
G. Biaya
Yang Dibutuhkan
Untukmelaksanakankegiatanini,
dibutuhkanbiayasebagaimana RAB terlampir.
Demikian
Kerangka Acuan Kerja dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tangerang Selatan, 12 September 2012
Kepala/Direktur...
Rahman Taufik
RAB pengadaan jaringan wifi di kampus STAN
RINCIAN ANGGARAN BIAYA | ||||||||||
KELUARAN (OUTPUT) JARINGAN WI-FI TA 2013 | ||||||||||
Kementerian Negara / Lembaga | : Kementerian Keuangan | |||||||||
Unit Eselon II / Satker | : Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan | |||||||||
Kegiatan | : Program Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Kementerian Keuangan | |||||||||
Keluaran (Output) | : Jaringan Wifi di lingkunga kampus STAN | |||||||||
Volume | : 10.000 dan 3.6 | |||||||||
Satuan Ukur | : meter persegi dan MbPs | |||||||||
Alokasi Dana | : Rp26,182,000 | |||||||||
KODE | URAIAN | Volume sub output | Jenis komponen /pendukung | VOLUME | SATUAN UKUR | SATUAN BIAYA UKUR | JUMLAH | |||
O11 | Penentuan Rekanan | Pendukung | 2,605,000 | |||||||
A Pengumuman | ||||||||||
521211 | Belanja Bahan | 500,000 | ||||||||
Biaya pemasangan iklan di surat kabar nasional | 5 | Kolom | 100,000 | 500,000 | ||||||
B Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen | ||||||||||
521211 | Belanja Bahan | 37,500 | ||||||||
Biaya Fotokopi (rincian terlampir) | 250 | lembar | 150 | 37,500 | ||||||
C Pemberian Penjelasan | ||||||||||
521211 | Belanja Bahan | 371,000 | ||||||||
Biaya Snack konsumsi (25 orang x 1 kl) | 25 | OK | 14,000 | 350,000 | ||||||
Biaya Fotokopi (rincian terlampir) | 140 | lembar | 150 | 21,000 | ||||||
D Pemasukan Dokumen Penawaran | ||||||||||
521211 | Belanja Bahan | 143,000 | ||||||||
Biaya Snack Konsumsi Panitia (10 orang x 1 kl) | 10 | OK | 14,000 | 140,000 | ||||||
Biaya Fotokopi (rincian terlampir) | 20 | lembar | 150 | 3,000 | ||||||
E Pembukaan Dokumen Penawaran | ||||||||||
521211 | Belanja Bahan | 363,500 | ||||||||
Biaya Snack Konsumsi Panitia dan Peserta (25 orang x1 kl) | 25 | OK | 14,000 | 350,000 | ||||||
Biaya Fotokopi (rincian terlampir) | 90 | lembar | 150 | 13,500 | ||||||
F Evaluasi penawaran dan kualifikasi | ||||||||||
521211 | Belanja Bahan | 283,000 | ||||||||
Biaya Snack Konsumsi Panitia (5 orang x 1 kl) | 5 | OK | 14,000 | 70,000 | ||||||
Biaya Makan Konsumsi Panitia (5 orang x 1 kl) | 5 | OK | 39,000 | 195,000 | ||||||
Biaya Fotokopi (rincian terlampir) | 120 | lembar | 150 | 18,000 | ||||||
G Pembuktian Kualifikasi | ||||||||||
521211 | Belanja Bahan | 280,000 | ||||||||
Biaya Snack Konsumsi Panitia (5 orang x 1 kl) | 5 | OK | 14,000 | 70,000 | ||||||
Biaya Makan Konsumsi Panitia (5 orang x 1 kl) | 5 | OK | 39,000 | 195,000 | ||||||
Biaya Fotokopi (rincian terlampir) | 100 | lembar | 150 | 15,000 | ||||||
H Pembuatan Berita Acara Hasil Pelelangan | ||||||||||
521211 | Belanja Bahan | 82,000 | ||||||||
Biaya Snack Konsumsi (5 orang x 1 kl) | 5 | OK | 14,000 | 70,000 | ||||||
Biaya Fotokopi (rincian terlampir) | 80 | lembar | 150 | 12,000 | ||||||
I Penetapan Pemenang | ||||||||||
521211 | Belanja Bahan | 7,500 | ||||||||
Biaya Fotokopi (rincian terlampir) | 50 | lembar | 150 | 7,500 | ||||||
J Pengumuman Pemenang | 500,000 | |||||||||
Biaya Pengumuman di Surat kabar nasional | 5 | Kolom | 100,000 | 500,000 | ||||||
K Sanggahan dan Sanggahan Banding | ||||||||||
521211 | Belanja Bahan | 45,000 | ||||||||
Biaya Fotokopi (rincian terlampir) | 150 | lembar | 150 | 22,500 | ||||||
O12 | Pelaksanaan Pemasangan Jaringan Wifi | 23,577,000 | ||||||||
A Survey Pendahuluan | ||||||||||
521211 | Belanja Bahan | 70,000 | ||||||||
Biaya Snack Konsumsi Panitia (5 orang x 1 kl) | 5 | OK | 14,000 | 70,000 | ||||||
B Instalasi Perangakat Jaringan Wifi dan Pengetesan | ||||||||||
534132 | Belanja Modal Bahan Baku Bangunan | 15,742,000 | ||||||||
Antena | 6 | UNIT | 1,500,000 | 9,000,000 | ||||||
Switch Hub 8 port | 1 | UNIT | 500,000 | 500,000 | ||||||
Kabel | 800 | Meter | 7,000 | 5,600,000 | ||||||
Modem ADSL | 2 | UNIT | 300,000 | 600,000 | ||||||
Stop Kontak | 6 | UNIT | 7,000 | 42,000 | ||||||
534133 | Belanja Modal Upah Tenaga Kerja dan Honor Pengelola Teknis Jaringan | 7,500,000 | ||||||||
Jasa Instalasi dan Pengetesan (5 orang x 30 hari) | 150 | OH | 50,000 | 7,500,000 | ||||||
C Pelatihan Kepada Administrator Kampus STAN | ||||||||||
521211 | Belanja Bahan | 265,000 | ||||||||
Biaya Snack Konsumsi perserta diklat (5 orang x 1 kl) | 5 | OK | 14,000 | 70,000 | ||||||
Biaya Makan Konsumsi peserta diklat (5 orang x 1 kl) | 5 | OK | 39,000 | 195,000 | ||||||
26,182,000 |
Rincian Biaya Fotokopi
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penuangan Kerangka Acuan Kerja dan RAB kedalam format RKA-KL
Satuan Kerja : (477198) STAN
Departemen : (015) Kementerian Keuangan
Unit : BPPK
Lokasi : Tangerang Selatan
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Langganan:
Komentar (Atom)